SOLOK - Bupati Solok, Sumatera Barat diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Eva Nasri, SH, MM, selaku Ketua Harian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Solok memimpin Rapat Koordinasi TPAKD bertempat di Sekretariat BAZNAS Kabupaten Solok Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Selasa 21 Februari 2024.
Hadir sebagai peserta Rakor diantaranya Kabag Perekonomian dan instansi terkait lainnya, Ketua BAZNAS Kab Solok Edwar dan pengurus.
Pada kegiatan Rakor kali ini sekaligus juga diserahkan bantuan kepada pelaku usaha dari penyandang disabilitas Kabupaten Solok, yang diserahkan langsung oleh Eva Nasri mewakili Bupati Solok.
Berdasarkan data Survey Nasional, Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 oleh OJK bahwa Indek literasi adalah 49, 68% sedangkan Indek Inklusi adalah 85, 10%, ini masih rendah dibanding dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan atau memanfaatkan jasa keuangan, sehingga masyarakat sulit utk mengatur/mengelola keuangan dan mengakibatkan salah dalam mengambil keputusan.
Sekaitan dengan hal itu, dalam rangka percepatan akses keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Solok melalui TPAKD membuat Inovasi dan terobosan, ysitu PANAKOK dan BERAS SOLOK.
PANAKOK ( Percepatan Akses Keuangan Nagari Kabupaten Solok ), kegaitannya memberikan Edukasi kepada masyarakat terkait rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan akses keuangan dengan menjangkau masyarakt melalui 3 sektor ( UMKM, Pertanian dan Pariwisata ). Kegitan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap akses keuangan untuk meningkatkan ekonominya. Pelaksaan kegiatan melibatkn OJK, Perbankan dan OPD terkait.
Baca juga:
PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
|
BERAS SOLOK ( Berantas Rentenir di Kabupaten Solok ). Banyaknya masyarakat terjerat rentenir dan pinjaman online ilegal sehingga membuat usaha mereka tidak bangkit atau kondisi ekonomi semakin terpuruk. Melalui edukasi dan inklusi kita berupaya memberikn Edukasi kepada Pelaku2 usaha ( UMKM dan Pertanian ) tentang rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan rencana usaha dan pengelolaan usaha. Pada kegiatan ini selalin bekerjasama dengan OJK, Perbankan dan OPD terkait, juga melibatkan BAZNAS. Baznas hadir bagi pelaku usaha miskin dan rentan miskin dengan memberikan Zakat dan OPD memberikan pendampingan untuk pengelollan usaha dengan harapan ekonomi ybs bisa ditingkatkan.
Pada tahun 2024 ini ada tambahan penerima manfaat dari program TPAKD yakni para penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Solok dengan jumlah lebih kurang 2000 orang yang nantinya akan dibantu oleh TPAKD memfasilitasinya sesuai dgn bidang usaha dan keahliannya masing2.
Pada tahun 2023 lalu, TPAKD Kabupten Solok mendapatkan penghargaan dari OJK RI sebagai TPAKD terbaik tingkat Provisi Sumbar.